Geramat – Gerai Koperasi Desa Merah Putih menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kaur dalam agenda percepatan pembangunan ekonomi desa. Komitmen ini ditegaskan melalui kehadiran Pemkab Kaur dalam Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi Desa Merah Putih se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu. Rakortek ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah antar daerah dan lintas instansi.
Pemkab Kaur diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri, S.Pd., S.IP. Ia hadir bersama Kepala BPKAD Kabupaten Kaur Harles Feferman, S.E., M.M dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kaur Dyki Marianto, S.Si., M.A.P.
Rapat koordinasi teknis digelar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Korem 041/Gamas. Agenda ini bertujuan mendorong percepatan pembangunan fisik Gerai Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Bengkulu.
Rakortek dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian. Ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dan dihadiri Komandan Korem 041/Gamas Brigjen TNI Jatmiko Aryanto.
Dalam pemaparannya, Wakil Gubernur Bengkulu menyampaikan capaian signifikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Bengkulu saat ini menempati posisi lima besar nasional.
“Bengkulu berada di posisi kelima dengan progres yang sangat baik dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Mian.
Data Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat 1.505 koperasi Desa Merah Putih telah memiliki badan hukum. Angka ini menunjukkan kesiapan kelembagaan koperasi di tingkat desa.
Hingga 31 Desember 2025, sebanyak 351 gerai koperasi telah masuk tahap pembangunan fisik dan sudah dianggarkan. Proses ini berjalan bertahap di berbagai kabupaten dan kota.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang harus dituntaskan pada 2026. Kendala tersebut menjadi perhatian utama dalam Rakortek.
Mian menjelaskan, terdapat 428 koperasi yang belum memiliki lahan pembangunan. Selain itu, 118 koperasi masih menghadapi persoalan surat-menyurat dan hibah, serta adanya beberapa komplain dari lapangan.
“Kita berharap pada 2026 semuanya bisa clear,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Korem 041/Gamas Brigjen TNI Jatmiko Aryanto menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Ia menyatakan dukungan penuh TNI dalam pengawalan program strategis ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemprov dan pemerintah kabupaten agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tercapai sesuai target,” ujarnya.
Bagi Kabupaten Kaur, keikutsertaan dalam Rakortek ini menjadi langkah konkret untuk memastikan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, demi penguatan ekonomi desa.



