(+62) 800 0000 0000

Senin - Sabtu 08.00 - 17.00

Geramat, Bengkulu

Koperasi Merah Putih Digulirkan, Target 80 Ribu Desa Bergerak

Share This Post

Geramat – Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan pemerintah pada 12 Juli 2025. Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Program ini berada di bawah Kementerian Koperasi.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Target ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah ingin memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Apa Itu Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Anggotanya berasal dari masyarakat setempat. Koperasi ini berfungsi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

Tujuan utamanya jelas. Koperasi Merah Putih meningkatkan kesejahteraan warga desa. Program ini mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif anggota.

Presiden Prabowo pertama kali mengumumkan program ini dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025. Pemerintah menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu strategi penguatan ketahanan pangan nasional.

Unit Usaha Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih memiliki tujuh unit usaha utama. Unit ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat desa.

Tujuh unit usaha tersebut meliputi apotek, klinik, simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, serta logistik. Koperasi juga dapat membuka usaha lain sesuai potensi desa.

Fleksibilitas ini memberi ruang bagi desa pesisir, pertanian, maupun sentra UMKM untuk berkembang sesuai karakter wilayahnya.

Sumber Modal Koperasi Merah Putih

Modal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berasal dari berbagai sumber resmi. Pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, serta Desa.

Koperasi juga dapat menerima sumber pendanaan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Skema ini memberi jaminan keberlanjutan usaha koperasi.

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah menargetkan dampak langsung bagi ekonomi desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menciptakan perubahan nyata.

Manfaat yang ditargetkan antara lain peningkatan kesejahteraan warga desa, pembukaan lapangan kerja, dan pelayanan ekonomi yang lebih cepat. Koperasi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi.

Program ini menekan harga di tingkat konsumen. Pada saat yang sama, koperasi meningkatkan harga di tingkat petani. Nilai Tukar Petani diharapkan naik.

Koperasi Merah Putih juga memotong rantai pasok. Peran tengkulak dapat ditekan. Akses keuangan masyarakat desa pun semakin luas.

Bagi UMKM, koperasi berfungsi sebagai agregator dan konsolidator. Pemerintah menilai langkah ini efektif untuk menekan kemiskinan ekstrem dan mengendalikan inflasi di daerah.

Aturan Penamaan Koperasi Merah Putih

Penamaan koperasi wajib mengikuti aturan resmi dari Kementerian Koperasi. Aturan ini berlaku saat pendaftaran.

Nama koperasi harus diawali kata “Koperasi”. Selanjutnya diikuti frasa “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”. Nama desa atau kelurahan wajib dicantumkan di akhir.

Jika terdapat nama wilayah yang sama, koperasi harus menambahkan nama kecamatan atau kabupaten atau kota. Untuk koperasi berbasis syariah, wajib mencantumkan kata “Syariah” dalam nama koperasi.

Aturan ini bertujuan menjaga keseragaman dan kejelasan identitas koperasi di seluruh Indonesia.

Keseriusan Pemerintah Dorong Ekonomi Desa

Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah menunjukkan fokus pada pembangunan dari desa. Program ini tidak hanya menyentuh sektor ekonomi, tetapi juga kesehatan, pangan, dan logistik.

Keberhasilan program ini bergantung pada tata kelola yang transparan dan partisipasi aktif masyarakat. Desa menjadi aktor utama, bukan sekadar objek pembangunan.

Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Nasional

Desa Geramat - Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes...

Kaligrafi Tembaga Kabupaten Kaur, Hiasan Masjid yang Mewah dan Tahan Lama

Desa Geramat - Kaligrafi tembaga Kabupaten Kaur mulai menarik...

Wisata Alam Kabupaten Kaur: 9 Surga Pantai dan Danau yang Masih Alami

Desa Geramat - Wisata alam Kabupaten Kaur menawarkan pantai...

Industri Kreatif Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Desa Geramat - Industri kreatif menjadi motor baru pertumbuhan...