Desa Geramat – Budaya koperasi KUD Bangun Desa menjadi fondasi utama pengelolaan kebun kelapa sawit masyarakat di Desa Kota Bangun, Kabupaten Kampar, Riau. Koperasi ini berfungsi sebagai wadah kerja kolektif petani sawit untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Budaya koperasi KUD Bangun Desa dipahami sebagai nilai, norma, dan sistem kerja yang disepakati anggota. Nilai ini mengatur cara kerja, pengambilan keputusan, serta pembagian hasil kebun sawit yang dikelola bersama.
Penelitian ini bertujuan menjelaskan dan menganalisis peran budaya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit. Fokus kajian mengarah pada kerja sama dalam sistem pengelolaan kebun milik masyarakat.
Kerangka analisis menggunakan teori budaya organisasi Robbins dan Judge (2015). Teori ini menilai tujuh indikator utama. Indikator tersebut meliputi inovasi, pengelolaan keuangan, pencapaian hasil, kesejahteraan anggota, kerja sama dan koordinasi, jaringan kerja, serta kestabilan kebijakan.
Metode penelitian memakai pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Informan berasal dari pengurus koperasi, kepala desa, anggota koperasi, serta petani sawit non-anggota.
Hasil penelitian menunjukkan budaya koperasi KUD Bangun Desa berjalan kuat dan konsisten. Struktur organisasi koperasi tersusun jelas dengan pembagian tugas yang tegas. Pengurus dan anggota memahami peran masing-masing dalam pengelolaan kebun sawit.
Inovasi terlihat melalui sistem gotong royong dalam perawatan dan panen kebun. Anggota bekerja secara terjadwal untuk menjaga produktivitas tanaman. Pola ini menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi kerja.
Pengelolaan keuangan koperasi dilakukan secara terbuka. Setiap tahun, laporan keuangan disampaikan melalui Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Anggota memperoleh informasi rinci tentang pemasukan, pengeluaran, dan sisa hasil usaha.
Pencapaian hasil produksi dinilai optimal. Koperasi memfasilitasi sarana produksi, pengaturan panen, dan pemasaran hasil sawit. Langkah ini membantu petani memperoleh pendapatan yang lebih stabil.
Kesejahteraan anggota menjadi fokus utama koperasi. Pembagian hasil dilakukan sesuai kesepakatan bersama. Koperasi juga menyediakan layanan kredit untuk kebutuhan kebun dan rumah tangga anggota.
Kerja sama dan koordinasi terjalin kuat antaranggota. Setiap keputusan strategis dibahas secara kolektif. Pola ini menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kebun.
Jaringan kerja koperasi terus berkembang. KUD Bangun Desa menjalin hubungan dengan pihak luar untuk pemasaran dan dukungan operasional. Upaya ini memperluas akses petani terhadap pasar dan sumber daya.
Penelitian juga mencatat sejumlah tantangan. Pencurian hasil panen masih terjadi di beberapa lokasi kebun. Perhatian dari pemerintah desa dinilai belum optimal dalam mendukung keamanan dan pengembangan koperasi.
Kesimpulan penelitian menegaskan budaya koperasi KUD Bangun Desa berperan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit. Sistem pengelolaan kebun yang partisipatif dan berkelanjutan terbukti memberi dampak nyata bagi ekonomi anggota.



